Manusia Dilarang Melaknat dan Mengutuk.

Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (kategori posting Aqidah)
Pembaca budiman, Bimbingan dan Ridha-Nya semoga selalu tercurah serta mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Rahmat-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...

Melaknat dan mengutuk adalah hak prerogratif (mutlak) sepenuhnya milik Allah SWT. Maka jangan sekali-kali kita, (manusia) melakukan hal tersebut karena ini sangat dilarang dalam aturan syari'at agama Islam. 
Melaknat atau mengutuk biasanya akan dilakukan oleh manusia baik itu secara sadar maupun tidak, manakala seseorang dalam keadaan penuh kebencian, gelisah, kecewa, atau yang menjadi keinginan diri, kelompok & golongannya, tidak terpenuhi sesuai keinginan yang ia harapkan. Sehingga kata-kata yang keluar adalah kata melaknat atau mengutuk kepada orang lain yang tidak ia sukai karena tidak sejalan dengannya. 
Sebagai contoh kalimat kutukan yang sering diucapkan dari mulutnya ; mudah-mudahan keluarga si anu dilaknat sakit, keluarganya diberi kesusahan dalan hidup, anak-anak menjadi pengguna narkoba, dan diberi kerusakan dalam rumah tangganya. Atau ucapan yang tidak seharusnya misalnya ; mudah-mudahan dia jatuh sakit, jatuh miskin, semoga dia cepat mati, kena azab dan sebagainya.  
Semua ucapan ini tidak lain adalah perkataan tercela yang dilarang dalam Agama Islam. Ucapan seperti contoh diatas dapat dikatagorikan dalam perkataan melaknat atau mengutuk.

Seorang ulama besar Buya Hamka pernah menjelaskan, bahwa mengutuk iu menunjukkan kebencian dan menyingkirkan seseorang dari rahmat Allah atas dirinya. Beliau juga menyebutkan sebagai perkataan sumpah serapah yang tidak layak keluar dari lisan seorang mukmin. 
Melaknat adalah berarti menjauhkan atau menyingkirkan sebagai bentuk kemarahan dan kebencian. Laknat dapat diartikan dalam tiga bentuk, Laknat dari Allah SWT di akhirt, bermakna hukuman atau azab. Laknat di dunia berarti terputusnya menerima rahmat dan taufik-Nya. Sedangkan laknat dari manusia adalah doa (keburukan) yang dialamatkan kepada orang lain. 

Dalam Al-Qur'an kata laknat disebutkan sebanyak 41 kali, baik dalam bentuk kata kerja maupun kata benda. Dan sebagian besar dari ayat tersebut menunjukkan otoritas (hak mutlak) milik Allah SWT.  Dia-lah yang berhak melaknat dan menyiksa hamba-Nya yang berbuat zalim atau dosa. Diantara ragam kezaliman adalah : kekufuran (kafir), kerusakan, membunuh, kedustaan, murtad dan sebaginya. Perbutan diatas yang dilakukan oleh manusia, yang berhak melaknat atau menghakimi adalah hanya Allah saja. Manusia tidak dapat melaknat dan mengutuknya. 

Dalam sejarah Islam melaknat dan mengutuk pernah terjadi oleh diri Rasulullah s.a.w. yang pada akhirnya Allah melarang dengan keras agar Nabi s.a.w. berhenti melaknat, juga termasuk umatnya. Dan larangan ini, Allah turunkan wahyu kepada Nabi s.a.w yang terdapat dalam al-qur'an surat Ali Imran ayat 128.  
"tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu (227) atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim" (QS, Ali Imran : 128). Ket. (227) Menurut riwayat Bukhari turunnya ayat ini karena Nabi Muhammad s.a.w. berdoa kepada Allah agar menyelamatkan sebagian pemuka-pemuka musyrikin dan membinasakan sebagian yang lainnya. (dengan doa melaknat).

Kisah ini terekam dalam al-qur'an ketika terjadi perang Badar dan Uhud. Surat Ali Imran dimulai dari ayat 121 hingga ayat 129, menceritakan tentang perintah berperang, dan mengkisahkan ada dari dua golongan yang ingin mundur berperang karena takut, padahahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. 
Rasulullah s.a.w. secara terang-terangan melaknat dan mengutuk kepada dua golongan yang memutuskan untuk mundur berperang. Maka Rasulullah s.a.w. melaknat dua golongan tersebut. Lalu Allah SWT melarang untuk tidak mengutuk dan melaknat karena laknat dan kutukan adalah mutlak hak Allah SWT semata.
Asbabun nuzul turunnya ayat 128 surat Ali Imran yang melarang Nabi s.a.w. tidak boleh melaknat dan mengutuk kepada dua golongan yang mundur tidak ikut berperang karena alasan takut. 
Memang ada beberapa riwayat asbabun nuzul turunnya ayat 128 surat Ali Imran yang tidak penulis sebutkan semua di sini, dari jenis riwayat asbabun nuzulnya. 

Tetapi dari salah satu riwayat hadits yang paling tepat adalah riwayat yang dikemukakan Ibnu Umar sebab dalam riwayat tersebut Rasulullah s.a.w. sangat marah sehingga dalam melaknatnya sampai menyebut nama-nama yang dilaknat dari golongan yang mundur perang. 

Redaksi asbabun nuzulnya secara lengkap adalah sebagai berikut : 
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Ibnu "Umar mendengar Rasulullah s.a.w berdo'a : Ya Allah semoga Allah mela'nat si Fulan, semoga Allah mela'nat al-Harts bin Hisyam, ya Allah semoga Allah melaknat Suhail bin Amr, ya Allah semoga Allah mela'nat Shofwan bin Umayyah" Maka turunlah ayat di atas (Surat Ali Imran ayat 128) sebagai teguran kepada Rasulllah s.a.w. atas do'anya. Lalu mereka semua yang di do'akan dengan laknat dima'afkan. 
* Diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhari yang bersumber dari Ibnu Umar. 
* Dan diriwayatkan pula oleh Bukhari yang bersumber dari Abu Huraiarah.  

Maka sejak turunnya ayat 128 Surat Ali Imran tersebut, Rasullah s.a.w tidak pernah melaknat lagi hingga beliau meninggalnya. Dan Nabi s.a.w juga melarang kepada umatnya untuk tidak melaknat kepada manusia dan makhluk lainnya. Wallahu 'alam.

Demikian uraian singkat materi "Manusia dilarang melaknat dan mengutuk". Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita dalam pengamalan agama yang mulia ini. Aamiin...

0 Response to "Manusia Dilarang Melaknat dan Mengutuk."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel