Bermacam Cara Berbakti Kepada Orang Tua Yang Sudah Wafat.

Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (kategori posting Fiqih Kematian)
Pembaca budiman, Bimbingan dan Ridha-Nya semoga selalu tercurah serta mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Rahmat-Nya di Akhirat kelak. 

Syari'at Islam memberikan panduan agar tetap berbakti kepada orang tua walaupun sudah wafat. Bahkan berbagai macam yang masih dapat kita persembahkan atau amalkan dalam rangka berbakti kepada orang tua yang telah meninggal. Sementara yang  masyhur diketahui banyak orang, adalah  doa, amal jariyah, dan ilmu yang bermanfaat saja, yang masih dapat diberikan atau diamalkan untuk kedua orang tua yang sudah wafat. Barangkali karena hanya menyuplik dari satu hadits yang sangat terkenal yaitu sebagaimana hadits di bawah ini :
"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara : Sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, atau do'a anak yang sholeh". (HR. Muslim no.1631)

Padahal selain hadits di atas masih banyak hadits-hadits yang menerangkan tentang apa sajakah yang dapat kita amalkan atau lakukan dalam rangka berbakti kepada orang tua kita yang sudah mati. Dalam materi kali ini akan dijelaskan bermacam cara bagaimana berbakti kepada orang tua yang sudah meninggal, setidaknya ada 8 macam amalan yang masih dapat kita lakukan. Apa sajakah amalan atau sikap  bakti kepada orang tua yang telah meninggal itu?. Mari kita ikuti bahasan di bawah ini : 

Pertama :  Berdoa dan memohon ampun untuk Orang Tua. Dasar perintahnya adalah hadits di bawah ini
"Dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda : Sesungguhnya Allah SWT. mengangkat derajat bagi seorang hamba yang soleh di surga. Dia (orang yang meninggal) bertanya, Tuhanku darima ini? Allah menjawab, permohonan ampunan anakmu untukmu". 

Kedua : Melaksanakan janji dan wasiat orang tua.
"Diriwayatkan Abu Daud dari Malik bin Rabi'ah as-Saidi, r.a. Ketika kami duduk bersama Rasullah s.a.w. datanglah seorang dari kabilah Bani Salamah dan bertanya : Wahai Rasulullah, apakah ada bakti yang tersisa untuk kedua orang tuaku yang dapat aku lakukan setelah mereka meninggal ?. Beliau menjawab : "Ya" ada, mendoakan mereka, menunaikan janji mereka, menyambung tali silaturahim yang pernah mereka lakukan saat masih hidup, dan memuliakan teman mereka"  

Ketiga : Bersedekah atas nama orang tua. Hal ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, An-Nasai dan Abu Daud dari Abdullah bin Abbas, r.a. 
"Bahwasanya Sa'ad bin Ubadah bertanya kepada Rasulullah, "Ibuku telah meninggal dunia. Apakah akan bermanfaat baginya apabila aku bersedekah atas namanya?".  Beliau menjawab : "Ya" aku memiliki sebidang kebun. Dan aku mempersaksikan mu bahwa aku menyedekahkan atas nama ibuku". 
Bahwa hadits di atas membenarkan bersedekah atas nama orang tua yang sudah mati dapat bermanfaat bagi mereka. (bagi yang sudah mati). 

Keempat : Beramal Soleh untuk membahagiaan  almarhum. 
Ibnu Katsir mengatakan : Disebutkaan dalam hadits, bahwa amalan orang yang masih hidup diperlihatkan kepada keluarga dan karib kerabat yang sudah meninggal dunia di alam barzakh" 
Lalu dia membawakan hadits riwayat Abu Dawud dan Ath-Thayasili berikut sanadnya dari Jabir, r.a. 
Nabi s.a.w. bersabda : Sesungguhnya amalan kalian akan diperlihatkan kepada karib kerabat dan keluarga kalian di kubur-kubur mereka. Apabila baik, mereka bangga dan bergembira dan berkata : "Ya Allah ini adalah anugerah dan rahmat-Mu, maka sempurnakan dan wafatkanlah dia atasnya". 
Dan jikalau selain amalan (soleh) yang dilakukan,  mereka berdoa : Ya Allah ilhamkanlah kepada mereka untuk mengerjakan amalan yang Engkau ridhai dan mendekatkan kepada-Mu."

Kelima : Ziarah ke makam orang tua. 
"Nabi s.a.w. berziarah ke makam ibunda Beliau. Beliau menangis dan membuat para sahabat di sekitar beliau juga menangis". Lalu Beliau bersabda : Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memohonkan ampunan baginya namun aku tidak diizinkan. Kemudian aku meminta izin kepada-Nya untuk berziarah ke makamnya dan aku diizinkan. Maka Nabi s.a.w  memerintahkan untuk berziarah ke makam, sebab dapat mengingatkan akan kematian". (HR. Muslim dan Abu Hurairah). 
Itulah dasar haditsnya bahwa berziarah ke makam diperbolehkan.  

Keenam : Puasa Atas Nama Orang Tua.
"Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah dari bapaknya berkata seorang wanita datang menghadap Nabi s.a.w. dan berakta ; "Sesungguhnya ibuku memiliki hutang puasa dua bulan". Beliau bersabda : "berpuasalah atas nama ibumu". dan wanita itu berkata lagi, :"sesungguhnya ibuku belum menunaikan ibadah haji" Beliau bersabda : "Kerjakanlah ibadah haji atas namanya" wanita itu berkata lagi : aku pernah menyedekahkan budak wanita kepadanya" Beliau bersabda : "Allah telah memberimu pahala karenanya, dan sekarang mengembalikannya kepadamu sebagai warisan". 

Ketujuh : Menjaga Nama Baik Orng Tua. 
"Abdurrahaman bin Samurah berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda Barangsiapa yang menunaikan sumpah kedua orang tuanya, melunasi hutang mereka, dan tidak menyebabkan mereka dicaci maki, maka dia dicatat sebagai orang yang berbakti, walaupun dalam masa hidup orang tuanya dia durhaka. Dan barangsiapa yang tidak menunaikan sumpah kedua orang tuanya, tidak melunasi hutang mereka, dan menyebabkan mereka dicaci maki, maka dicatat sebagai orang yang durhaka walaupun dalam masa hidup orang tuanya dia berbakti"
Dari uraian hadits di atas, kita harus hati-hati jangan sampai ketika orang tua kita masih hidup kita berbakti dengan baik, tetapi setelah kedua orang tua kita mati kita durhaka dengan membuat sebab kedua orang tua kita dimaki-maki atau dicela, atas perbuatan buruk kita. Sebab hal ini, kita bisa dikategorikan anak yang durhaka. 

Kedelapan:  Menunaikan ibadah haji untuk orang tua. 
Ada kalanya, ada orang yang sudah mampu untuk menunaikan ibadah haji, baik dari kemampuan finansial atau fisik yang sehat, namun karena sesuatu hal orang tersebut tidak dapat menunaikan haji karena telah meninggal sebelum berangkat haji ke Baitullah di Makkah. Orang yang demikian uangnya dapat diambil atau diminta oleh sanak kerabat keluarga agar dari salah satu anaknya dapat membadalkan (menghajikan) orang terbut. Namun boleh juga dengan biaya dari anaknya tanpa mengambil uang dari orang tuanya yang telah meninggal tersebut. 
Hal ini dianggap tidak boleh gugur karena dia telah masuk dalam wajib menunaikan haji, sebab dari hukum syar'i orang itu sudah memenuhi syarat untuk menunaikan haji. Dan ini boleh di badalkan atau digantikan bagi anak atau keluarganya untuk ditunaikannya ibadah haji untuk orang tuanya. 
Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab shaheh beliau sebagai berikut :
"Ada seorang wanita dari Juhainah yang mendatangi Nabi s.a.w. lalu bertanya : "Ibuku pernah bernazar untuk menunaikan iabadah haji, namun beliau tidak melaksanakan sampai dia meninggal. Apakah saya boleh menghajikan?" Rasulullah s.a.w. menjawab : "Ya" Hajikanlah ia. Bagaimana pendapatmu, jika ibumu memiliki tanggungan hutang, apakah engkau akan membayarnya?. Allah lebih berhak untuk dilunasi. (1).

(1). Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, 1/239-240, Imam Bukhari, 2/217-218, 7/233-234, 8/150, an-Nasai, 5/166, hadits, no. 2632, ad-Daamiri, 2/24, 183. 

Demikian uraian singkat "bermacam cara berbakti kepada orang tua yang sudah wafat". Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita dalam ibadah secara ghoiru mahdoh (secara umum). Aamiin...

0 Response to "Bermacam Cara Berbakti Kepada Orang Tua Yang Sudah Wafat. "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel