Umar bin Khattab adalah Perintis perluasan Kawasan Masjidil Haram.


Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (Kategori posting Kisah)

Pembaca budiman, Rahmat serta Bimbingan-Nya semoga selalu tercurah dan mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...

Umar bin Khatab adalah perintis perluasan kawasan Masjidil Haram, yang dilakukan pertama kali pada tahun 17 H atau bertepatan pada tahun 638 Masehi.  Bila melihat Masjidil Harram pada sat ini maka menjadi susah dibayangkan bila area di sekitar Ka'bah itu dahulunya adalah area yang sempit, penuh bangunan rumah warga Makkah bahkan pada awalnya area Ka'bah adalah wilayah yang terbuka alias tidak ada dinding pembatas. 
  • Pada mulanya, keberadaan Ka'bah tidak mempunyai tembok yang mengelilinginya. Hanya terdapat bangunan rumah penduduk Mekkah yang menjadi pembatasnya. Di sela-sela rumah itulah terdapat lorong-loraong yang menuju ke arah Ka'bah yang dinamai sesuai dengan Kabilah yang biasa melaluinya. Diperkirakan luas Masjidil Haram dengan rumah-rumah penduduk kota Mekkah sebagai pembatasnya kurang lebih 1490 - 2000 m2.
  • Pada tahun 17 H atau bertepatan tahun 638 M. Khalifah Umar bin Khattab mulai  melakukan perluasan Masjidil Haram dan membangun dinding mengelilingi Ka'bah. Saat itu diadakan penggusuran kepada penduduk yang menempati disekitar Ka'bah dengan memberikan ganti rugi. Umar bin Khattab dapat menyelesaikan perluasan Masjidil Haram hingga bertambah 840 m2.
  • Khalifah Utsman bin Affan r.a. pada tahun 26 H/646 M. juga melakukan perluasan area Masjidil Haram. Beliau membeli bangunan rumah-rumah penduduk di sekitar Masjidil Haram dengan harga yang cukup mahal. Selain memperluas bangunan, Utsman juga memberi atap pada masjid tersebut. Waktu itu, diperkirakan luas Masjidil Haram bertambah menjadi 2840 m2.
  • Pembaharuan kembali dilakukan juga oleh Abdullah bin Zubair r.a pada tahun 65 H/684 M. Luas area Masjidil Haram menjadi mencapai 4050 m2. dengan beberapa diantaranya telah diberi atap. Abdullah bin Zubair juga memperindah bangunannya dengan memberinya tiang berhias batu marmer, begitu pula pada pintu masuk Masjid. 
  • Pada tahun 91 H/ 709 M, penguasa Walid bin Abdul Malik, memerintahkan untuk memperluas Masjidil Haram kembali. Selain menggunakan bangunan-bangunan yang kokoh, juga mendatangkan pilar-pilar marmer dari Mesir dan Syam. Dimana pada ujung tiang tersebut dilapisi dengan lempengan emas. Bagian timur Masjidil Haram bertambah luas hingga 2300 m2. 
  • Pada tahun 137 H/754 M, Khalifah Abu Ja'far al Nilanshur kembali merenovasi Masjidil Haram dengan memperluas masjid tersebut hingga menjadi 4700m2 serta menghiasi dengan emas dan mosaik.  Dalam kesempatan itu pula, Abdul Malik bin Marwan menutup Hijir Ismail dengan menggunakan marmer.
  • Pada tahun 160 H/776 M. Khalifah al-Mahdi kembali melakukan perluasan Masjidil Haram di bagian timur, utara dan barat hingga mencapai 7950 m2. Sementara pada sisi selatan tidak dilakukan perluasan karena adanya saluran untuk air bak Wadi Ibrahim. Empat tahun kemudian, tepatnya pada tahun 164 H / 780 M, ia memerintahkan untuk memindahkan saluran air bak Wadi Ibrahim. Perombakan tersebut diperkirakan seluas 2360 m2  pada bagian selatan itu, sehingga  membentuk Masjidil Haram menjadi segi empat, dari bentuk yang semula masih belum presisi berbentuk segi empat. 
  • Pada tahun 281 H/894 M, Khalifah al-Mu'tadhid Billah al-Abbas memasukkan Dasar Nadwah ke dalam Masjidil Haram. Dimana sebuah rumah yang cukup luas yang ada di sisi utara yang biasa digunakan untuk peristirahatan pada Khalifah dan gubernur digusur. Kala itu area Masjidil Haram pun semakin luas menjadai sekitar 1250 m2. Bangunan ini dilengkapi dengan pilar-pilar dan menara, koridor-koridor dan kubah-kubah yang beratapkan kayu sajj. 
  • Pada tahun 306 H/918 M, Khalifah al-Muqtadir Billah al-Abbas memerintahkan agar kembali menambah pintu Ibrahim di arah barat Masjid. Sebelumnya, area ini merupakan halaman yang luas diantara dua rumah Siti Zubaidah yang luasnya diperkirakan 850 m2. 
  • Pada tahun 879 H / 1571 M, Sulthan Salim al-Utsmani kembali merenofasi seluruh bangunan Masjidil Haram, namun tidak dengan menambah luas bangunan. Hingga bangunan ini tetap ada hingga saat ini yang dikenal dengan bangunan Ottoman. 
  • Pada tahun 1375 H / 1956 M, perombakan Masjidil Haram oleh pemerintah kerajaan Saudi yang pertama kalinya. Perluasan dilakukan di semua sisi dengan menambahkan bangunan yang indah dan terdiri dari tiga lantai. Dalam kesempatan tersebut untuk pertama kalinya juga dibangun lintasan sa'i yang masuk ke dalam area Masjidil Haram dengan menggusur pasar disekitarnya. Luas Masjidil Haram menjadi 193 ribu m2 dengan tambahan seluas 153 ribu m2 yang mampu menampung sekitar 400 ribu jama'ah shalat. Dimana sebelumnya, hanya menampung 50 ribu jama'ah shalat saja. 
  • Pada tahun 1409 H/ 1989 M, Raja Fadh bin Abdul Aziz selaku Khadimul Harmain itu penjaga dua Masjid suci, Masjidil Haramn dan Masjid Nabawi, memerintahkan untuk memperluas Masjidil Haram di sisi barat, yakni mulai dari pintu Umrah sampai ke pintu Raja Abdul Aziz. Area Masjidil Haram menjadi seluar 76 ribu m2 yang terbagi menjadi lantai dasar, basement dan lantai satu serta atap. Perluasan ini mampu menampung sekitar 152 ribu jama'ah.  Raja Fadh juga memperluas halaman Masjid menjadi 85.000 m2 ini dapat menampung 190 ribu jama'ah shalat.  Dengan demikian luas secara keseluruhan Masjidil Haram setelah dirombak mencapai hingga 356 ribu m2 yang dapat menampung lebih dari satu juta jama'ah.  
  • Pada tahun 1428 H / 2008 M, Raja Abdullah bin Abdul Aziz, memugar kembali bangunan lintasan sa'i dan memperluasnya ke arah timur 20 m. dengan tambahan lantai tiga di masjid tersebut, maka lebarnya menjadi bertambah lagi 40 m. Setahun kemudian Raja Abdullah juga melakukan perluasan pada halaman di sisi utara dengan membangun terowongan 300 ribu m2. Dan pada tahun 1431 H / 2011 M, Raja Abdullah kembali melakukan peletakan batu pertama penambahan areal Masjidil Haram seluas 400 ribu m2. Dengan adanya penambahan tersebut saat ini daya tampung Masjidil Haram bertambah menjadi 1,2 juta orang. 
Demikian uraian singkat Umar bin Khattab adalah Perintis Perluasan Kawasan Masjidil Haram. Semoga bermanfaaf dan menambah khazanah perkembangan Islam pada umumnya dan pembangun-an fisik Masjidil Haram pada khususnya.


Sumber tulisan : alhijaz-indowisata.com dan berbagai sumber lainnya.

0 Response to "Umar bin Khattab adalah Perintis perluasan Kawasan Masjidil Haram."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel