Sedekah Yang Lebih Utama Diberikan Kepada Keluarga Atau Orang Lain?.

Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (kategori posting Mu'amalah)
Pembaca budiman, Bimbingan serta Ridha-Nya semoga selalu tercurah dan mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Rahmat-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...

Islam mengatur segala tatanan kehidupan manusia ini, agar mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat kelak. Allah telah menurunkan Al-Qur'an secara lengkap dengan isi dan makna, dari seluruh tuntunan aktivitas manusia dalam segala lini kehidupan. Islam mengatur tatanan kehidupan ini dengan syariat yang telah ditentukan sesuai hukum syar'i, baik yang berbentuk ibadah Mahdhah ataupun ibadah Ghairu Mahdhah. Dan semua telah diatur dengan seindah-indahnya dan semudah-semudahnya agar siapapun dapat menjalankannya.  

Sedekah yang termasuk dari ajaran Islam, memiliki nilai yang sangat besar baik yang memberi atau-pun yang menerimanya. Dalam kaitannya dengan sedekah bahwa seseorang belum dikatakan mendapat "kebaikan" yang sempurna, hingga rela memberikan kepada orang lain atau yang membutuhkan dari harta yang kamu cintai.  Allah berfirman di dalam Al-Qur'an sebagai berikut  : 
"kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebaghagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya". (QS, Ali Imran : 92). 

Di dalam hadits Nabi s.a.w. , juga banyak menegaskan tentang keutamaan-keutamaan bagi orang yang mau bersedekah. Diantara keutamaan itu, adalah sedekah dapat mematikan panasnya alam kubur, dapat memberikan naungan pada hari kiamat kelak, dan masih banyak keutamaan lainnya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Amr. Rasulullah s.a.w. bersabda : 
"Sesungguhnya sedekah pasti dapat meredam orang-orang yang melaknsakannya dari hawa panasnya kubur. Dan pada hari kiamat orang yang beriman akan mendapatkan naungan (berteduh) di bawah sedekahnya (saat di dunia). (Su'abul Iman 3076).

Berkaitan dengan judul di atas, sedekah yang lebih utama diberikan kepada keluarga atau orang lain, bagaimana sebaiknya?. Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzab, memberikan pernyataan bahwa ; ulama telah sepakat sedekah kepada sanak famili lebih utama, dibandingkan diberikan kepada orang lain. Hal ini diambil dari beberapa referensi hadits sebagai berikut : 
"Ulama sepakat bahwa sedekah kepada sanak kerabat lebih utama daripada sedekah kepada orang lain. Hadits-hadits yang menyebutkan hal tersebut sangat banyak dan terkenal". (An-Nawawi, Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzab, (Darul Fikr, juz 6, halaman 238). 
Sebagai dasar pernyataan Imam Nawawi, bahwa  hadits diatas adalah yang diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri. Secara lengkap adalah sebagai berikut : 
"Artinya : Suatu ketika Rasulullah keluar menuju masjid guna menunaikan ibadah shalat Idul Adha atau Idul Fitri. Selasai shalat Beliau menghadap/menemui warga sekitar, memberikan petuah-petuah kepada masyarakat dan menyuruh kepada mereka untuk bersedekah. 
Wahai para manusia, Bersedekahlah!. Pesan Nabi s.a.w. Saat itu ada beberapa wanita yang tampak lewat, terlihat oleh baginda Rasul. Rasul-pun berpesan "wahai para wanita sekalian, Besedekahlah! Sebab saya melihat mayoritas dari kalian adalah penghuni neraka!. 
Para wanita yang lewat menjadi heran, apa hubungannya antara menjadi penghuni neraka dengan sedekah. Sehingga mereka bertanya : Kenapa harus dengan sedekah ya Rasul? Rasulullah menjawab : Karena kalian sering melaknat dan kufur terhadap suami. Aku tidak melihat akal dan agamanya kurang, namun dapat menghilangkan kecerdasan laki-laki cerdas kecuali hanya dikarenakan kalian ini, yang dapat merusaknya wahai wanita". 

Sehabis Rasullah s.a.w. berkutbah di hadapan masyarakat, Beliau bergegas pulang ke-kediamannya. Setelah Beliau sampai rumah, Zainab istri Abdullah bin Mas'ud meminta izin untuk diperbolehkan masuk bertamu kepada Baginda Nabi. s.a.w.  Nabi pun mempersilakan. Dan Zainab ini ada yang memperkenalkan. Ya Rasulullah ini Zainab,  Rasul balik bertanya : Zainab yang mana? Istri Ibnu Mas'ud. Oh ya suruh dia masuk! Zainab mencoba berbicara kepada Nabi. 
Ya Rasulullah, tadi Anda menyuruh bersedekah pada hari ini. Ini saya punya perhiasan. Saya ingin menyedekahkan barang milikku ini. Namun Ibnu Mas'ud (Suamiku) mengatakan bahwa dia dan anaknya lebih berhak saya berikan sedekah, daripada orang lain.  
Rasulpun menjawab dan menegaskan Lho, memang benar apa yang dikatan Ibnu Mas'ud itu. Suami dan anakmu lebih berhak kamu kasih sedekah daripada orang lain". (HR. Bukhari 1462)

Dengan adanya hadits di atas, para ulama berpijak bahwa bersedekah kepada keluarga lebih diutamakan daripada kepada orang lain. Namun demikian ada juga murid-murid Asyafi'i yang berpandangan tidak ada perbedaan sama sekali mana yang perlu diutamakan. Dibawah inilah murid-murid Asyafi'i mengemukakan dalilnya : 
Artinya : (Teman-teman kami bermazhab Syafi'i) "mengatakan tidak ada perbedaan pada sedekah yang sunnah antara keluarga dekat yang harus dinafkahi harus didahulukan daripada orang lain atau sebagainya. Memang menurut Al-Baghawi, memberikan sedekah kepada keluarga terdekat yang menjadi tanggung jawab nafkahnya, lebih utama dibandingkan kepada orang lain. (An-Nawawi Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzab Aarul Fkr) juz 6, halaman 238). 

Namun mereka (murid-murid) Asyafi'i tetap bersikukuh menyatakan bahwa tidak ada perbedaan untuk sedekah, antara keluarga dan orang lain. Walau demikian Imam Baghawi, juga tetap pada pendapatnya bahwa ada perbedaan dalam masalah keutamaan. Imam Al-Baghawi mengatakan bahwa garda terdepan yang paling utama menerima sedekah adalah keluarga yang menjadi tanggung jawab nafkah, seperti ; istri, anak-anaknya sendiri yang masih kecil dan sebagainya. Hal ini senada dengan komentar Syekh  Abu Bakar Syatha penulis kitab "I'anathut Thalibin". 

Hanya saja ada perbedaan mana yang semestinya didahulukan dalam keluarga itu sendiri. Jika Imam Al-Baghawi dan Syekh Abu Bakar Syatha itu menyuruh keluarga yang mempunyai tanggung jawab nafkahnya. Lain halnya dengan Syekh Zainuddin Al-Malyabari dalam kitabnya "Fathul Mu'in" bahwa urutannya adalah sebagai berikut : 
"Memberikan sedekah sunnah kepada kerabat yang tidak menjadi tanggung jawab nafkahnya itu, (orang lain), lebih utama. Baru kemudian kerabat paling dekat berikutnya, yang bersumber dari keluarga yang haram dinikah, (mahram) seperti ; Istri/suami, kemudian keluarga non mahram, keluarga dari ayah ibu, mahram sebab persesusuan, berikutnya adalah mertua". (Inilah urutan yang afdhal/utama). (Zaunuddin Al-Malyabari, Fathul Mu'in, [Dar Ibnu Hazm, cetakan 1], halaman 257). 
Uraian di atas, menunjukkan agar tak ada alasan lagi, bagi orang-orang yang pelit atau ada kemalasan bersedekah kepada orang di luar rumah. 
Ada sedikit catatan menarik dari Imam Nawawi yang mengutip dari ashabus Syafi'i bahwa skala prioritas sebagaimana urutan-urutan di atas, semestinya tetap harus mempertimbangkan tentang kemampuan finansial penerima. Artinya keluarga yang masuk dalam golongan mustahiq zakat lebih utama untuk didahulukan daripada orang lain. 
Artinya : Berkata sahabat-sahabat kami, disunnahkan pada sedekah yang sunnah, kaffarah, untuk diterima kepada sanak kerabat jika memang mereka mempunyai kategori fakir, miskin, atau gharim (orang yang banyak hutangnya). Pengertian "tidak mampu" di sini mengacu pada standar sangat rendah, yaitu batas orang berhak menerima zakat, bukan tidak mampu secara strata sosial yang masing-masing wilayah bisa jadi berbeda sudut pandangnya. Apabila dalam keluarga tersebut, tidak ada orang yang berhak menerima zakat, semestinya sudah tidak ada skala prioritas antara keluarga dengan non/bukan keluarga.  

Demikian uraian singkat di atas, terkait dengan Sedekah Yang Lebih Utama Diberikan Kepada Keluarga Atau Orang lain?. Semoga menjadi lebih dapat dimengerti dan diamalkan dengan tulus ikhlas, Lillahi ta'ala, semata hanya karena Allah. Aamiin...

0 Response to "Sedekah Yang Lebih Utama Diberikan Kepada Keluarga Atau Orang Lain?."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel