10 Isapan ASI Dari Donor, Sudah Menjadikan Saudara Persesusuan.

https://www.rasiyambumen.com/2019/03/10-isapan-asi-dari-donor-sudah.html
Ilustrasi donor ASI dengan menggunakan botol.
Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (kategori posting Hukum Fiqih)
Pembaca budiman, Rahmat serta Bimbingan-Nya semoga selalu tercurah dan mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...

10 isapan ASI donor sudah menjadikan saudara persesusuan, hal ini berkait dengan usia bayi di bawah umur 2 (dua) tahun. Bayi yang dibawah umur 2 (dua) tahun yang mendapat asupan ASI dari ibu yang bukan orang tuanya, maka akan menjadi anak sepersusuan dari ibu yang mendonorkannya. Oleh karenanya diperlukan kejelasan siapa orang tua yang mendonorkan ASI dan siapa yang diberikan ASI donor tersebut. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang dilarang oleh syariat ketika sudah berjalan sekian tahun lamanya. (pen.beda jenis kelamin).
Karena apabila ibu pendonor memiliki bayi wanita yang tidak terpaut jauh usianya, dengan bayi yang menerima donor itu bayi laki-laki dan setelah besar mereka telah berpisah berjauhan, tetapi Allah mempertemukan pada masa usia baligh dan keduanya ternyata jatuh cinta hingga ingin melanjutkan kejenjang pernikahan, maka syariat agama melarangnya untuk dinikahinya karena keduanya masih ada hubungan sepersusuan, (hubungan darah).

Ustadz Cholil Nafis mengatakan kenapa pada usia dibawah 2 (dua) tahun hingga batasnya usia dua tahun, sebab anak pada usia berkisaran itu adalah  dalam masa pertumbuhan. Sehingga ASI berpengaruh pada pertumbuhan anak. Ustadz Cholil Nafis, menambahkan siapa saja yang diperbolehkan donor ASI, beliau mengatakan yang pasti harus perempuan/ibu yang sehat, karena hal itu juga akan berpengaruh pada kesehatan bayi tersebut. 
Sedangkan mengenai tata cara donor, baik menyusui langsung atau pun di tempatkan di botol, keduanya sama saja. Karena yang menjadi obyek utama adalah air susunya. 

Ustadz Cholil juga menjelaskan bagi ibu yang menyusui ada hal yang paling penting yaitu memberikan ASI Eksklusif bagi bayi. Dan seorang ibu juga harus memperhatikan kolostrum (Al-Luba) pada ASI. Biasanya kolostrum memiliki warna kenuning-kuningan, sejak ibu melahirkan hingga tiga hari lamanya. Kolestrum sebaiknya diupayakan dan diperhatikan dengan sungguh-sungguh untuk dapat diberikan kepada bayi yang baru dilahirkan selama tiga hari, bila si ibu masih menghasilkan kolestrum (Al-Luba).  Bahkan dalam kitab Fathul Mu'in menyebutkan, pemberian kolestrum (Al-Luba) hukumnya wajib.  Kolestrum keluar dari ibu sejak melahirkan pada umumnya sampai tiga hari. Biasanya benda ini berwarna kekuning-kuningan. Kolestrum ini akan membentuk sistem imun terhadap anak bahkan lebih baik dari imunisasi buatan. Seorang anak yang lahir sebaiknya langsung diberi kolestrum. Karena dalam kita Fathul Mu'in disebutkan hukumnya "wajib". pungkas Cholil Nafis.

Dalam Al-Qur'an pemberian ASI diperintahkan untuk diberikan selama bayi berumur 2 (dua) tahun. Firman Allah sebagai berikut : 
"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu" (QS (31) Lukman 14). 
Secara tegasnya apabila sudah dua tahun maka agar disapihnya. Maka menyusui menurut Al-Qur'an diperintahkan hanya sampai pada usia bayi menginjak dua tahun.  Namun biasanya sebagian besar seorang ibu memberikan ASI kepada anaknya rata-rata hanya sampai pada umur enam bulan saja, selebihnya diberikan dengan susu formula dan makanan halus sesuai dengan kemampuan usia bayi tersebut.

Demikian uraian singkat, 10 isapan ASI dari donor sudah menjadikan saudara persesusuan. Semoga bermanfaat. 

0 Response to "10 Isapan ASI Dari Donor, Sudah Menjadikan Saudara Persesusuan."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel