Kerugian Orang Yang Datang Shalat Jum'at Ketika Khatib Sudah Naik Mimbar.


Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (Kategori posting Sholat).

Pembaca budiman, Rahmat serta Bimbingan-Nya semoga selalu tercurah dan menyertai kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin. 

Perintah shalat jum'at adalah fardhu 'ain bagi setiap muslim. Terkait dengan itu, maka kerugian  bagi orang yang datang shalat Jum'at ketika khatib sudah naik mimbar. Sangat-sangat ditekankan untuk mendatangi shalat jum'at sebelum khatib naik mimbar. Mengapa karena para Malaikat masih berada di pintu-pintu masjid untuk mencatat siapa-siapa yang datang. Tentu yang pertama akan mendapat catatan pertama, dan kemudian berikutnya dan berikutnya. Oleh karena itu siapa saja yang datang lebih awal akan mendapat keutamaan lebih banyak daripada yang belakangan.
Maka bagi orang yang datang setelah khatib naik mimbar dia akan merugi. Karena Malaikat telah menutup buku catatan mereka dan dan duduk mendengarkan dzikir (Khutbah). 
Hal ini diterangkan dari riwayat Abu Hurairah r.a. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :  
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَقَفَتْ الْمَلَائِكَةُ عَلَى أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ فَيَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ فَمَثَلُ الْمُهَجِّرِ إِلَى الْجُمُعَةِ كَمَثَلِ الَّذِي يُهْدِي بَدَنَةً ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي بَقَرَةً ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي كَبْشًا ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي دَجَاجَةً ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ وَقَعَدَ عَلَى الْمِنْبَرِ طَوَوْا صُحُفَهُمْ وَجَلَسُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
"Jika tiba hari jum'at, maka para malaikat berdiri di pintu-pintu masjid, lalu mereka mencatat orang-yang datang lebih awal sebagai yang awal. Perumpamaan orang yang datang paling awal untuk melaksanakan shalat jum'at adalah seperti orang yang berqurban unta, kemudian yang berikutnya seperti orang yang berkurban sapi, dan yang berikutnya seperti orang yang berqurban kambing, yang berikutnya seperti orang yang berqurban ayam, kemudian yang berikutnya seperti orang yang berqurban telur. Maka apabila imam sudah muncul dan duduk di atas mimbar, malaikat menutup buku catatan mereka, dan duduk mendengarkan dzikir (Khutbah)" (HR. Ahmad dalam Musnadnya no. 10164). 

Dari penjelasan hadits di atas menunjukkan kerugian bagi orang yang datang terlambat ke masjid, setelah imam atau khatib naik mimbar. Yakni para malaikat menutup buku catatan mereka dan tidak mencatat tambahan pahala bagi orang-orang yang datang dan masuk masjid setelah imam/khatib naik mimbar. 

Dalam keterangan sebuah hadits lain, yang dihasankan oleh syeikh al-AlBani, dari Abu Ghalib, dari Abu Umamah, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Para Malaikat duduk pada hari Jum;at di dpean pintu masjid dengan membawa buku cattan untuk mencatat (orang-orang yang masuk masjid). Jika imam keluar (dari rumahnya untuk shalat jum'at), maka buku catatan itu dilipat" 

Kemudian Abu Ghalib bertanya, "wahai Abu Umamah, bukankah orang yang datang sesudah imam keluar mendapat Jum'at?" Ia menjawab : "Tentu, tetapi ia tidak termasuk golongan yang dicatat dalam buku catatan. 

Datang Lebih Awal Dapat Pahala Sempurna.
Diriwayatkan dari Aus bin Aus r.a. berkata : "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :  
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
"Barangsiapa  mandi pad hari Jum'at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun". (HR. Abu Dawud n0.1077, al-Nasa'i no. 1364 Ahmad no. 15585. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami', np. 6405.

Hadits di atas menjelaskan bahwa berangkat lebih awal ke masjid menjadi syarat untuk mendapatkan keutamaan pahala shalat Jum'at dengan sempurna. Dan berangkatnya ke masjid disunnahkan dengan berjalan kaki. Karena itu Imam al Nasa'i dan al Baihaqi membuat bab khusus dalam kitab mereka. "Keutamaan berjalan kaki untuk shalat Jum'at"

Abu Syamah berkata, "Pada abad pertama, setelah terbit fajar jalan-jalan kelihatan penuh dengan manusia. Mereka berjalan menuju masjid jami' seperti halnya hari raya, hingga akhirnya kebiasaan itu hilang. "Lalu dikatakan, "Bid'ah pertama yang dilakukan dalam Islam adalah tidak berangkat pagi-pagi menuju masjid" (Dinukil dari Akhtha, al Mushallin -edisi Indonesia. Kesalahn-kesalahan dlam Shalat- Abu Ubaidan Masyhur bin Hasan, hal 236).

Marilah kita mulai mencoba untuk datang shalat jum'at ke masjid dengan lebih awal. Dan diusahakan sudah sampai berada di masjid sebelum imam naik mimbar. Hal ini sebagai bukti kecintaan kita kepada Allah swt, juga agar dapat merasakan kenikmatan dalam beribadah. Wallahu 'alam bishowab.

Demikian uran materi singkat "Kerugian Orang Yang Datang Shalat Jum'at Ketika Kahtib Sudah Naik Mimbar. Semoga bermanfaat dan dapat kita amalkan.

Baca juga yang ini :

0 Response to "Kerugian Orang Yang Datang Shalat Jum'at Ketika Khatib Sudah Naik Mimbar."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel