Akan Sia-sia Shalat Kita Jika Asal-asalan Dalam Bersuci.




Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (Katagori posting Thoharoh)

Pembaca budiman, Rahmat serta Bimbingan-Nya semoga selalu tercurah dan mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...

Akan sia-sia shalat kita jika asal-asalan dalam bersuci, mengapa demikian? karena bersuci adalah salah satu perkara yang sangat mendasari dalam segala ibadah, terutama ketika shalat. Islam memberi perhatian yang sangat besar terhadap bersuci (Thoharoh). Ia bahkan menjadi syarat utama sebelum melakukan berbagai aktifitas ibadah. Terutama ibadah shalat yang dikerjakan sehari-hari.

Bersuci merupakan perintah agama yang lebih tinggi dari sekedar bersih saja. Sebab tak setiap yang sudah bersih itu suci.  
Thoharoh itu terbagi menjadi dua, yaitu beresuci dari najis dan bersuci dilakukan dengn wudhu (untuk membersihkan hadats kecil) dan Mandi (untuk membersihkan hadats besar) atau tayamum dalam kondisi tak ada air.     

Namun demikian, meski sudah diatur sedemikian rupa, tidak sedikit kaum Muslim yang masih bermasalah dan belum memahami pentingya bersuci (thoharoh) dan melaksanakan dengan benar sesuai tuntunan syariat. 

Bersuci dari najis/kotoran dan hadats merupakan syarat shnya ibdah khususnya shalat kita, karena itu harus diperhatikan. Namun menyigkirkan Najis ini jangn asal-asalan, tetapi harus didasari dengn ilmu dari Al-qur'an dan Sunnah. 
Baca yang ini : MANDI WAJIB (Thoharah)

Thoharoh merupakan masalah yang penting dalam agama dan merupakan pangkal pokok dri ibadah yang menjadi penyongsong bagi manusia dalam menghubungkan diri dengan Allah saat beribadah. Hal itu ditegaskan oleh Allah SWT pada surat Al-Baqarah ayat 222. "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri". 

Selain itu,  thaharah juga  merupakan salah satu syarat sahnya ibadah shalat. Hal ini sesuai dengan Hadits Rasulullah yang artinya : "Allah tidak menerima shalat yang tidak dengan bersuci". 

Karena jangan sampai ibadah shalat yang kita kerjakan selama ini menjadi sia-sia sebab akibat dari bersuci yang asal-asalan tanpa mengerti ilmunya. Coba kita periksa lagi diri kita masing-masing soal bersuci dari najis dan hadats lewat mandi wajib (mandi junub) dan wudhu. 

Bersuci / Thoharoh haqiqi, yaitu suci pakaian, badan, dan tempat shalat dari najis ataupun thoharoh hukmi, yaitu suci anggota wudhu dari hadats, dan suci seluruh anggota zahir dari junub sebab ia menjadi syarat yang tetap bagi sahnya shalat.

Meskipun hadats dan junub bukanlah najis yang dapat dilihat, tetapi ia tetap merupakan najis yang menyebabkan tempat yang terkena olehnya menjadi kotor. Karenanya, utnuk menyucikannya, maka perlu mandi. 

Mandi junub ini adalah termasuk dari perkara syarat sahnya shalat seseorang. Dan apabila kita tidak mengerkajannya dengan cara yang benar maka mandi junub kita itu, tidak dianggap sah. Ini artinya kita masih belum lepas dari hadats besar.

Maka akibatnya shalat kita dianggap tidak sah bila kita menunaikannya dalam keadaan belum bersih dari hadats besar dan kecil. Sedangkan mandi junub yang benar itu, ialah mandi junub yang dilakukan dengan mengambil cara-cara mandi junub yang diajarkan Rasulullah saw. 

Karena menunaikan mandi junub adalah termasuk ibadah kepada Allah SWT, maka disamping harus dilakukan dengan ikhlas karena Allah semata, juga harus pula dilaksanakan dengan cara yang dituntunkan oleh Rasulullah saw. 

Niatnya mandi wajib haruslah benar. Kita juga harus meratakan air ketika mandi janabat keseluruh tubuh dengan penuh kehati-hatian sehingga dilakukan penyiraman air ke tubuh kita itu, berkali-kali, hingga kita yakin telah merata sekujur tubuh. Termasuk ke lubang anus harus masuk air dengan cara sedikit mengedan. Jika air tidak masuk ke tempat pertemuan lubang pembuangan, maka tidak sah mandi junub kita, maka untuk itu harus hati-hati dan jangan asal-asalan/sembarangan. 
Beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu;  hal-hal peting dalam pelaksanaan sholat berjama'ah, terutama bagi makmum yang mengikuti imam, haruslah punya ilmu yang cukup.  Makmum itu juga harus punya ilmu ketika ikut imam. Makmum itu terbagi tiga, yaitu Makmum masbuk (makmum yang ketinggalan raka'at akibat bacaan),  Makmum muwafiq (makmum yang bertepatan). dan Makmum uzur (ketinggalan karena gerakan). 

Demikian Uraian singkat ini, Akan Sia-sia Shalat Kita Jika Asal-asalan Dalam Bersuci. Semoga bermanfaat dan dapat diamalkan dengan baik dan benar.

Sumber :
Fiqih Islam  Cetakan Ketujuhbelas.
Oleh H.Sulaiman Rasjid. Penerbit Attahiriyah Jakarta.

0 Response to "Akan Sia-sia Shalat Kita Jika Asal-asalan Dalam Bersuci."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel