HUKUM MENGKAFIRKAN ORANG ISLAM

  

Apa hukum mengkafirkan orang Islam
Dan apa hukum mengikuti sholat dibelakang orang yang suka mengkafirkan orang lain.?

Mengkafirkan orang bukan perkara kecil. Orang yang mengaku Islam itu tidak boleh dikafirkan, melainkan kalau ia terus terang ingkar kepada Al Quran, ingkar kepada Nabi saw. , ingkar salah satu hukum Islam yang tersebut di Agama, misalnya dengan menyembah berhala, menyembah syaithan /toughut atau lain-lain pekerjaan yang terus terang kekufurannya.

Adapun orng Islam yang bersalah faham, di dalam masyalah Agama, walaupun masyalah I'tiqad, itu tidak boleh dikafirkan.  Pendekata tidak patut meringankan mulut tentang mengkafirkan seseorang yang bersalah faham di dalam masyalah Agama, walau bagaimanapun besar kesalahan itu.

         Lihatlah 73 qaum yang tersebut di dalam hadits.
         Nabi saw. sendiri mengakui mereka itu umatnya.
Nabi saw. tidak mengkafirkan mereka, hanya Nabi salahkan 72 qaum.
Begitu pula perjalanan para shahabat-shahabat Nabi, dan imam-imam yang besar.

Oleh sebab itu orang yang kita pandang salah itu cukuplah dengan disalahkan saja, itupun kalau sudah cukup bukti dan kuat alasannya.

Janganlah sekali-kali berani mengkafirkan, karena bahayanya terlalu besar. 

Sabda Nabi saw. ;   (1)
"Seseorang apabila mengkafirkan saudaranya, maka kembalilah kekafiran itu kepada salah seorang daripada keduanya."  (HR.  Muslim)
Penjelasan  : kembali kepada yang mengkafirkan saudaranya.

Sabda Nabi saw. (2)
" Siapa berkata kepada saudarnya : " Hai kafir" maka kembalilah kekufuran itu kepada salah seorang daripada keduanya. kalau memang saudaranya itu sebagaimana ia katakan (benarlah ia) tetapi kalau tidak, niscaya kembalilah kekufurannya itu kepadanya (sendiri)" (HR. Muslim).

Sabda Nabi saw (3)
"Barang siapa mengkafirkan seorang atau ia panggil dia "Hai musuh Allah !" padahal ia tidak begitu, melainkan kembalilah (panggilannya) itu kepada diri sendiri. (HR. Muslim)

Menurut hadits-hadits yang tersebut di atas tadi, bahwa mengkafirkan orang itu, larangan besar, karena orang yang dikafirkan itu kalu tidak betul kafir, pada pandangan Allah, maka kekufuran itu akan akan kembali atas orang yang mengkafirkan.

Penjelasan :
Jadi kita tidak tau apakah orang yang dikafirkan itu betul betul kafir atau tidak : dan kita tidak tau juga apakah kekufuran itu telah kembali atas orang yang telah mengkafirkan atau tidak. 

Orang mengkafirkan orang itu paling bisa, kita katakan dia berdosa. Maka mengikuti shalat di belakang orang yang suka mengkafirkan itu shah, asal saja betul shalatnya, ya'ni sholatnya shah, maka shahlah kita ikut dia. Tetapi sudah tentu lebih baik beriman kepada orang lebih 'alim dan lebih shahih.

Demikian penjelasan tentang hukum mengkafirkan orang Islam, maka dia dihukumi  berdosa. Untuk itu  alangkah baiknya kalu kita tidak mudah melepaskan ucapan yang membuat dosa, termasuk mengkafirkan orang lain.
 

0 Response to "HUKUM MENGKAFIRKAN ORANG ISLAM "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel