Kapankah Batas Waktu Terakhir Untuk Mengqadha Puasa Ramadhan?


Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (kategori posting Puasa)

Pembaca budiman, Rahmat dan Bimbingan-Nya semoga selalu tercurah serta menyertai kita dalam segala aktivitas di dunia ini untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...

Kapankah batas waktu terakhir untuk mengqodha puasa ramadhan?. Pertanyaan ini selalu mencuat saat bulan Ramadhan berikutnya akan datang waktunya, dan sebagian orang masih ada yang belum membayar hutang puasa Ramadhannya yang lalu. Untuk itu penulis mencoba merangkum jawaban pertanyaan tersebut di atas, dan sekaligus akan menjelaskan bagaimana niat bayar hutang puasa Ramadhan itu, juga disertai penjelasan tentang niat, sahur, dan kapan waktu niatnya. 

Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban. Dan kita sudah melewatinya. Hanya saja barangkali diantara kita masih ada yang memiliki hutang terkait puasa Ramadhan, terutama kaum hawa. Biasanya, mereka yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena terhalang dengan masalah yang syar'i maka ia wajib melunasinya di bulan lain.   

Waktu meng-qadha puasa tentu dibayar selain di bulan Ramadhan. Hanya banyak di antara kita yang melalaikan hutangnya ini. Dan akhirnya datang kembali di bulan Ramadhan. Alhasil, hutang tersebut tidak terbayar. Lalu sebenarnya kapan batas akhir kita wajib meng-qadha puasa?.
Baca juga yang ini : YANG DILAKUKAN JIKA LUPA NIAT PUASA

Jumhur ulama berpendapat bahwa penundaan qadha selambat-lambatnya adalah hingga bulan Sya'ban dan tidak boleh sampai masuk bulan Ramadhan berikutnya. Dalil pendapat Jumhur ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, dan Ahmad dari Aisyah radhiyallahu.anha. dia berkata :
"Aku tidaklah meng-qadha sesuatupun dari apa yang wajib atasku dari bulan Ramadhan, kecuali di bulan Sya'ban hingga wafatnya Rasulullah saw. 
(Maa qadhaytu syi'an mimmaa yakuunu 'alayya min ramadhaana illaa sya'baana hatta qubidha rasulullah saw)  (Mahmud Abdul Latif Uwaidhah, Al-Jami' li Ahkam Ash-Shiyam).  Mu'assasah Ar-Risalah tahun 2002 hal. 122. 

Adapun lafadz niat meng-qadha puasa Ramadhan dalam bahasa Arab, tulisan latin dan artinya adalah sebagai berikut : 
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU SHOUMA GHODIN 'AN QADHOOIN FARDHO ROMADHOONA LILLAHI TA'ALAA
"Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'alaa"

Itulah niat qadha puasa ramadhan. JIka Anda memiliki hutang puasa Ramadhan tahun lalu, silakan segera dibayar hutang tersebut sebelum datang puasa ramadhan tahun yang akan datang. 

Ingat bahwa orang yang meinggalkan puasa Ramadhan sama halnya memiliki hutang kepada Allah SWT. Dan setiap hutang wajib hukumnya untuk dibayar, terlebih hutangnya kepada Allah swt, yakni hutang berkaitan puasa Ramaghan.  Rasulullah saw. bersabda : "Berhutang kepada Allah swt. lebih berhak untuk ditunaikan" (HR.Muslim)

Kaifiat (cara niatnya) adalah sebagai berikut : Meng-Qadha puasa Ramadhan tidak diawali dengan niat puasa di malam harinya, hingga sebelum terbit Fajar, maka yang demikian tidak sah Qadhanya. (Waktu niat puasanya sama seperti kita puasa pada bulan Ramadhan). Untuk niat meng-Qadhanya seperti tertulis di atas. 
Niat adalah syarat sahnya amal ibadah. Hal ini berdasarkan sabda Rasuylullah saw. : "Innamal A'maalu bin niyyat"
"Sesungguhnya amalan-amalan (ibadah) itu bergantung pada niatnya" (HR. Bukhari)

Sabda beliau yang lainnya : "Man lam yubayyit ash-shiyaama minal laili falaa shiyaama lahu"
Artinya : "Barangsipa tidak menetapkan niat puasa di waktu malam (hingga sebelum fajar), maka puasanya tidak sah". (Dinyatakan shohih oleh syaikh Al-Albani rahimahullah)
Adapun meng-Qadha puasa Ramadhan tanpa makan Sahur, maka hukum puasanya boleh dan sah, karena makan sahur termasuk sunnah dalam puasa.
Baca juga ini : 8 MACAM DAFTAR PUASA SUNNAH BESERTA KEUTAMAANNYA

Kalau puasa sunnah boleh menetapkan niat puasanya setelah terbit fajar atau pagi hari dengan syarat ia belum makan, minum jima' ba'da (setelah) shalat subuh.
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Aisyah radhiyallahu anha, bahwa Nabi saw. pernah menemuinya di pagi hari, lalu beliau bertanya ; "Apakah engkau memiliki makanan (pagi ini,) Jawab Aisyah : "Tidak punya makanan, wahai Rasulullah" Maka beliau berkata : "Kalau begitu sekarang saya puasa" (HR. Muslim).

Terima kasih telah membaca materi ini, semoga bermanfa'at, dan dapat diamalkan dengan ikhlas, dan niat yang benar.

Sumber :
Fiqih Islam, oleh H.Sulaiman Rasjid Cetakan ketujuhbelas.
Meng-akhirkan Qadha puasa ramadhan hal. 229 dan telah diselaraskan. 
Penerbit Attahiriyah - Jakarta. 

0 Response to "Kapankah Batas Waktu Terakhir Untuk Mengqadha Puasa Ramadhan?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel