Hati-Hati Jangan Salah Cara Lakukan Salam Dalam Shalat.

Tata Cara Salam Dalam Shalat.

Rasiyambumen.com Kajian Khazanah Islam (kategori posting Sholat)

Pembaca budiman, Bimbingan dan Ridha-Nya semoga selalu tercurah serta mengiringi kita dalam segala aktivitas di dunia ini, untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Rahmat-Nya di Akhirat kelak Aamiin...

Dalam judul artikel di atas, tak dapat lepas dengan membicarakan ibadah shalat, yang umat muslim dirikan dalam sehari semalam ada lima waktu. Lalu apakah "shalat" itu?. Menurut para Fuqaha (para ahli fiqih), shalat adalah rangkaian ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan syarat-syarat tertentu. 

Pengertian ini mencakup seluruh gerakan shalat yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan ucapan salam. Jika pada suatu saat dalam shalat ada sujud tilawah, ia tidak termasuk dalam pengertian ini, karena sujudnya hanya satu kali ketika kita mendengar bacaan al-qur'an yang dibacakan imam yang menentukan untuk sujud tilawah. Hal ini tidak masuk dalam konteks takbir dan salam sebagai rukun shalat. (Al-Fiqh 'alal Madzaahih al-Arba'ah (1/160).

Adapun definisi yang lebih tepat adalah bahwa shalat ialah ibadah kepada Allah SWT dengan suatu ibadah yang di dalamnya terdapat ucapan-ucapan dan gerakan-gerakan yang telah diketahui, yaitu dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam. 

Kesalahan Melakukan Salam Ketika Shalat.
Membuka telapak tangan kanan dan telapak tangan kiri kesamping, ketika mengucapkan salam. Sebab hal yang demikian masih banyak ditemui dari masyarakat muslim. Dan apabila itu dilakukan adalah salah bahkan fatal kesalahannya, sebab pernah terjadi pada jaman Rasulullah SAW. Dan ketika beliau melihatnya lalu melarangnya.

Kebiasaan tersebut di atas pernah dilakukan oleh sebagian sahabat di zaman Nabi shalallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi memperingatkan agar tidak dilakukan.

Dari Jabir bin Samurah, radhiyallahu anhu : Ketika kami shalat bersama Nabi SAW, kami mengucapkan "assalamu'alaikum wa rahmatulullah - Assalamu'alaikum wa rohmatullah" sambil berisyarat dengan kedua telapak tangan kanan dan kri membalikan ke samping masing-masing. Kemudian Rasulullah shallahu 'alaihi wassalam mengingatkan dengan sabdanya : 

"Mengapa kalian mengangkat telapak tangan kalian, seperti keledai yang suka lari?. Kalian cukup letakkan di pahanya kemudian salam menoleh ke saudaranya yang disamping kanan dan kirinya". (HR. Muslim, dan Nasai). Dicuplik daru buku Fiqih Halal dan Haram dalam Islam.  

Salam adalah termasuk salah satu rukun shalat, sehingga orang yang meninggalkan salam (tidak sah) shalatnya atau dianggap batal.

 Dari Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhu, Rasulullah SAW bersabda : 
"Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya adalah takbiratul ihram, dan yang menghalalkannya adalah salam". (HR. Ahmad , Abu Daud, dan Turmidzi dishohehkan oleh Syuaib al-Arnauth). 

Pengertian Mengharamkanya dan Menghalalkanya. 
Makna dari haram adalah : Yang mengharamkannya batas yang diharamkan untuk melakukan kesibukan yang tidak ada kaitannya dengan rukun atau gerakan shalat. 
Sedang makna yang menghalalkannya adalah : Batas yang menghalalkan untuk melakukan kesibukan di luar shalat.

1. Salam termasuk rukun shalat. Maka jika ada yang meninggalkan salam, baik disengaja atau lupa maka shalanya batal (tidak sah).   

2. Perlu diketahui bahwa salam yang statusnya dalam rukun shalat, adalah : salam yang pertama, sedangkan salam yang kedua hukumnya sunnah. Rasulullah SAW pernah melakukan salam satu kali ketika shalat.  Inilah dalil yang yang mendasarinya : 
"Bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan salam sekali." (HR. Baihaqi dan dishahehkan al-Albani). 

3. Inti dari salam adalah bacaan assalamu'alaikum warohmatullah .... dst. Sementara menoleh ketika salam, hukumnya hanya anjuran. Dalam Masdzhab Syafi'iyah apabila tidak menoleh hukumnya masih sah. shalatnya. Hal ini sejalan dengan perkataan Imam An-Nawawi sebagai berikut : 
"Jika ada orang yang mengucapkan salam dua kali ke kanan dan ke kiri, tetapi tetap mengahadap kedepan (tidak menoleh), shalatnya sah, sekalipun dia meninggalkan sunnah". (al-Majmu' Syarh Muhadzab, 3/478). 

4. Apabila akan menoleh maka dianjurkan untuk menoleh secara maksimal ketika salam kedua kali, sehingga pipi orang yang shalat itu kelihatan dari belakang. 
Dari Sa'ad bin Abi Waqqash radiyalallahu anhu, menceritakan :  
"Saya melihat Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, melakukan salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri. Hingga aku melihat putihnya pipi Beliau". (HR. Muslim : 582)

Tata Cara Melakukan Salam Dalam Shalat Ada 5 Jenis.

1. Mengucapkan "Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh" ketika menoleh kekanan dan kekiri".  Dari Abu Ubaidah : 
"Bahwa Ibnu Masu'd radiyallahu 'anhu, salam ke kanan dengan mengucapkan "assalamu'alikum warohmatullahi wabaratuh" dan menoleh ke kiri dengan membaca "assalamu'alikum warohmatullahi wabaratuh". Beliau (Nabi) mengeraskan keduanya". (HR. Abdurdzaq dalam Mushannaf, 3129).  
 
2. Mengucap "Assalamu'alaikum warahmatullah" tanpa mengucap wabarakatuh, ketita menoleh ke kanan dan ke kiri.  Dari Ibnu Mas'ud  Radiyallahu anhu : 
"Aku melihat Rasulullah SAW melakukan salam ke kanan dan ke kiri, dengan mengucapkan "Assalau'alaikum warahmatullah" hingga terlihat putihnya piipi beliau'. (HR.Nasaia, Abu Dauid dan dishahehkan al-Albani).

3. Salam pertama mengucapkan "Assalamu'alaikum warahmatullah", dan salam kedua mengucapkan " Assalamu'alaikum"  saja.
Dari Wasi' bin Hibban, beliau pernah bertanya kepada Ibnu Umar tentang cara shalat shalat Nabi SAW beliau mempraktekan diantaranya : 
"Wasi' menyebutkan bahwa Ibnu Umar, mengucapkan "Assalamu'alaikum warahmatullah" ketika menoleh ke kanan dan ketika menoleh ke kiri dia mengucapkan "Assalamu'alaikum" (HR. Nasai dan dishohehkan Syuaib al-Arnauth). 

4. Salam Sekali dengan hanya mengucakan "Assalamu'alaikum". Hal ini diceritakan Aisyah tata cara salat Nabi SAW. Hadisnya sebagai berikut : 
"Kemudian beliau salam sekali, dengan mengangkat suaranya sengingga membangunkan kami" (HR. Ahmad dan dishahihkan Syuaib al-Arnanauth 

5. Mengucapkan salam dalam posisi kepala masih menghadap ke depan (kiblat), dengan menoleh sedikit ke arah kanan.  Aisyah Radiyallahu anha menceritakan : 
"Adalah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, melakukan salam sekali ketika shalat, wajah masih ke arah depan (kiblat) dengan menoleh sedikit ke arah kanan". (HR. Daruquthni, al- Hakim, dan dishahihkan adz-Dzahabi). 
 
Demikian uraian singkat materi "Hati-hati Jangan Salah Cara Lakukan Salam Dalam Shalat". Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita dalam pengamalan ibadah khususnya shalat.

0 Response to "Hati-Hati Jangan Salah Cara Lakukan Salam Dalam Shalat."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel