Cadar Bukan Tradisi Islam, Dilarang Untuk Dipakai di Sekolah


 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
    Kajian Islam (Katagori posting Aqidah)
 Pembaca budiman, semoga selalu mendapatkan curahan Rahmat serta bimbingan-Nya dalam segala aktivitas di dunia ini untuk meraih kebahagiaan di akhirat kelak. Aamiin...
    Rasiyambumen/Pelangi Khazanah Islam kali ini memposting : Cadar Bukan Tradisi Islam.


Cadar Bukan Tradisi Islam Tapi Tradisi Jahiliyah yang diadopsi oleh kelompok Radikal

     Pertanyaan dari Kepala Lembaga Tinggi Pendidikan Al Azhar Mesir kepada salah satu dari siswinya yang memakai cadar.
Kenapa kamu mengenakan cadar ketika duduk di kelas sementara semua temanmu adalah wanita? tanya Imam Besar Al-Azhar, Syekh Mohamed Sayyid Tantawi, kepada seorang siswi kelas 8.

  Pimpinan Al Azhar, institusi pendidikan tertinggi Ahlusunnah (Sunni) di dunia Sunni, telah memerintahkan para siswi untuk melepas niqab (cadar) selama kunjungan mereka kesekolah Al-Azhar dan akan membuat larangan resmi pemakaian penutup wajah (cadar) di sekolah-sekolah. 
Demikian dilaporkan surat kabar Al-Masri Al-Youm pada hari Senin (5/10) 

Gadis muda itu terkejut dengan pertanyaan yang datang dari ulama pimpinan Al-azhar tersebut. Seorang guru berusaha untuk menjelaskannya. "Dia melepaskan niqabnya di dalam kelas, tetapi ia hanya memakainya di saat anda masuk dengan rombongan Anda" 

Namun Syekh Tantawi tidak puas dan bersikeras bahwa gadis muda tersebut harus melepas cadar yang menutup wajahnya. "Niqab adalah sebuah tradisi (red. Yahudi) dan tidak ada hubungannya dengan Islam.

Setelah gadis itu menuruti perintahnya untuk membuka niqab, Syekh Tantawi kemudian meminta supaya gadis tersebut tidak memakainya lagi. "Saya berkata kepadamu lagi bahwa niqab itu tidak ada hubungannya dengan Islam dan hanya sekedar kebiasaan. Saya memahami agama lebih baik, daripada kamu dan orang tuamu".

Sebagian besar perempuan Muslim di Mesir mengenakan jilbab, yang merupakan aturan wajib berpakaian dalam Islam. Namun fenomena makin maraknya wanita mengenakan cadar rupanya telah menggelisahkan pemerintah dan beberapa kalangan intelektual Al-Azhar.

Kementerian pelayanan wakaf dan agama baru-baru ini telah menyebar buklet di masjid-masjid yang berisi penentangan terhadap praktek penggunaan cadar. Mayoritas ulama Islam pun meyakini bahwa seorang wanita tidak wajib untuk menutupi wajah atau telapak tangannya. Mereka percaya bahwa hal tersebut merupakan hak setiap wanita untuk memutuskan apakah akan menutup wajah dengan cadar atau tidak.

Imam Besar Al-Azhar berjanji untuk mengeluarkan larangan terhadap cadar di semua sekolah yang terkait dengan Al-Azhar. "Saya berniat untuk mengeluarkan peraturan yang melarang niqab di sekolah-sekolah Al-Azhar. Tidak ada siswi atau guru yang akan dizinkan masuk ke sekolah dengan mengenakan niqab". kata Syekh Tantawi.

Didirikan pada tahun 359 H (971 M), Masjid Al-Azhar menarik cedekiawan dari dunia Muslim dan tumbuh menjadi sebuah Universitas ternama dan terpandang di seluruh penjuru dunia. Universitas Al-Azhar telah menjadi kiblat ilmu agama Islam selama berabad-abad. Kelas pertama di Al-Azhar diberikan pada tahun 975 M dan kampus pertama dibangun 13 tahun kemudian. 

 Al-Azhar pertam kali menerima kehadiran murid wanita pada tahun 1961, namun ditempatkan dalam kelas terpisah hingga sekarang. Di tahun yang sama, subyek-subyek tentang teknik dan kedokteran mulai ditambahkan kelas-kelas syariah, Al-Qur'an, dan Bahasa Arab. ( NUonlne/PP).

      Sumber : 
      Dikutip dari PKSPUYENGAN.COM.










0 Response to "Cadar Bukan Tradisi Islam, Dilarang Untuk Dipakai di Sekolah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel