Mengenal Hak-Hak Tetangga Dalam Islam


Kajian Khazanah Islam (katagori posting Mu'amalah)

Pembaca budiman, semoga Rahmat serta Bimbingan-Nya selalu menyertai kita dalan segala aktivitas di dunia ini untuk meraih kebahagiaan dan mengharap Ridho-Nya di Akhirat kelak. Aamiin...

Rasiyambumen.com/Pelangi Khazanah Islam mempost. Mengenal Hak-Hak Tetangga Dalam Islam.

Sebagai makhluk ciptaan Allah, setiap manusia mempunyai hak dan perasaan yang sama karena antara yang satu dengan lainnya menginginkan untuk saling dihormati/dihargai haknya. Manusia pada hakekatnya adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan pertolongan satu dengan lainnya dalam segala urusan di dunia ini. Dan pertolongan yang paling cepat direspon adalah pertolongan dari tetangga terdekat. Baik itu saudara dengan hubungan darah ataupun tidak ada hubungan keluarga sekalipun.  Hal-hal tersebut diatas dalam prakteknya masih sering belum diperhatikan bahkan belum secara penuh dipraktekan oleh kita sebagai seorang yang bertetangga. Yang demikian sudah terjadi dari zaman Jahiliyyah bahkan saat itu saling menghormati tetangga masih sangat diabaikan oleh masing-masing individu. Rasulullah saw. diutus Allah adalah salah satunya untuk memperbaiki akhlaq / moral manusia yang masih bersifat jahiliyyah pada saat itu. 

Salah satu hadits yang sangat populer adalah :   Ø¥ِÙ†َّÙ…َا بُعِØ«ْتُ لأُتَÙ…ِّÙ…َ Ù…َÙƒَارِÙ…َ الأَØ®ْلاقِ
"Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak".

Dan dalam hadits yang lain juga tentang akhlak :  Ø¥ِÙ†َّÙ…َا بُعِØ«ْتُ Ù„ِØ£ُتَÙ…ِّÙ…َ صَالِØ­َ الْØ£َØ®ْÙ„َاقِ 
"Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlak". (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 8952, Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (no. 273), al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman (no. 7609) al--Khara'ith dalam Makarim al-Akhlak (no.1). 
Islam adalah agama yang sangat menghormati seorang tetangga. "Islam adalah agama yang menganjurkan umatnya agar memperhatikan hak-hak tetangga". 

Allah SWT menegaskan di dalam Al-Quran sebagaimana firman-Nya dibawah ini : 
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang meiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri". (QS An-Nur : 36) 

Hadits Rasulullah saw. tentang keutamaan tetangga : "Jibril senantiasa berwasiat kepadaku agar memuliakan (berbuat baik) kepada tetangga, sampai-sampai aku mengira seseorang akan menjadi ahli waris tetangganya" (HR. Bukhari)

Seorang Muslim harus menghormati tetangganya. Baik tetangga tersebut non-Muslim sekali-pun. 

Dalam sabdanya Rasulullah menjelaskan sedikitnya ada 8 jenis hak tetangga yang harus kita hormati yaitu :

1. Memuliakan dan berbuat baik kepada tetangga.
2. Kalau tetangga sakit maka jenguklah.
3. Kalau tetangga mendapat musibah, hiburlah
4. Kalau tetangga pinjam uang, dan kamu mampu, pinjamilah
5. Kalau tetangga perlu bantuan, dan kamu bisa bantulah
6. Kalau tetangga mendapat rezeki atau kebaikan, bersyukurlah dan ucapkan selamat kepadanya.
7. Jangan kamu tinggikan bangunan rumahmu, sehingga menghalangi ventilasi tetanggamu.
8. Jangan kamu sakiti perasaan tetanggamu dengan bau masakanmu, kecuali kamu berbagi makanan tersebut kepadanya. (maksudnya ketika kamu sedang masak dengan bau yang sedap/atau wangi, maka tetangga itu jangan sampai hanya mencium baunya saja, atau tidak turut merasakan sedapnya masakan itu) . 
Inilah  ke-delapan perkara yang penting untuk menghormati tetangga, karena tetangga adalah kerabat atau keluraga yang paling dekat dengan kita. 

Demikian uraian Mengenal Hak-Hak Tetangga Dalam Islam. Semoga bermanfaat dan amalkan dengan iklas agar kita dapat ridho-nya. Aamiin...

0 Response to "Mengenal Hak-Hak Tetangga Dalam Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel